POPNEWS.ID - Rencana pemindahan Ibu Kota Negara atau IKN dapatkan penolakan. Pemindahan IKN itu telah ditetapkan pemerintah dari Jakarta ke Kaltim.
Rencana pemindahan IKN itu kini dalam tahap konsultasi publik Rancangan Undang Undang atau RUU IKN.
Sejumlah aktivis di Kaltim yang tergabung dalam Koalisi Kaum Muda Kaltim Anti Oligarki justru lakukan aksi menolak konsultasi publik RUU Ibu Kota Negara (IKN).
Koalisi ini anggap konsultasi publik itu tertutup dan tidak demokratis bagi rakyat Kaltim.
Konsultasi Publik RUU IKN berlangsung di Kampus Universitas Mulawarman, Selasa (11/1/2022).
Aktivis anggap konsultasi publik di gedung Lecture Theatre Gedung Unmul Hub dianggap tanpa adanya sosialisasi kepada publik sebelumnya.
Menurut Koalisi Kaum Muda Kaltim Anti Oligarki konsultasi publik ini cenderung dipaksakan. Masyarakat tidak dilibatkan, terutama warga di kawasan rencana megaproyek IKN.
Penyelenggara bahkan menolak keikutsertaan mahasiswa yang ingin menyimak dan menyampaikan aspirasinya.