Setahap demi setahap pembangunan Ibu Kota Negara baru di Provinsi Kalimantan Timur ( Kaltim) akan dilakukan. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) sudah meneken UU IKN.
SelengkapnyaKepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, Suharso Monoarfa, sebutkan pengesahan UU IKN itu menjadi tanda dimulainya pembangunan IKN di Kalimantan Timur atau Kaltim.
SelengkapnyaFahira Idris sebutkan bahwa upaya gugatan ke MK untuk menguji UU IKN adalah strategi yang paling tepat dan efektif untuk menyalurkan aspirasi penolakan UU IKN atau pemindahan ibu kota negara.
SelengkapnyaGaus menyatakan silakan masyarakat melayangkan gugatan uji materi Undang Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
SelengkapnyaCoretan-coretan pada Naskah Akademik UU IKN itu muncul di akun Twitter @sociotalker. Di sana, sang pemilik akun katakan dirinya merasa tersinggung dengan kualitas naskah akademik itu.
SelengkapnyaWakil Ketua Komisi II DPR RI itu mempersilakan Din Syamsuddin untuk mengajukan gugatan atas UU IKN ke MK.
SelengkapnyaMenurut Din Syamsuddin, secara pribadi dirinya menolak pemindahan Ibu Kota Negara. Ada alasan mengapa Din Syamsuddin menolak pemindahan Ibu Kota Negara.
Selengkapnya