Senin, 29 April 2024

Berita Nasional Terkini

Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin Akan Ajukan Gugatan ke MK soal Pemindahan Ibu Kota Negara

Jumat, 21 Januari 2022 20:18

Din Syamsuddin (Foto: Ist)

POPNEWS.ID - Tokoh Muhammaddiyah, Din Syamsuddin akan ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Gugatan itu berkaitan dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur yang beberapa waktu lalu UU IKN telah disahkan DPR RI.

Din Syamsuddin yang pernah menjabat Ketua Umum Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia itu mengkritik kebijakan pemindahan Ibu Kota Negara.

Menurut Din Syamsuddin, secara pribadi dirinya menolak pemindahan Ibu Kota Negara.

Ada beberapa alasan mengapa Din Syamsuddin menolak pemindahan Ibu Kota Negara.

Menurut Din Syamsuddin, pemindahan Ibu Kota Negara itu memiliki urgensi.

“Tidak ada urgensi sama sekali apalagi pemerintah memiliki utang tinggi, adalah keputusan/kebijakan yang tidak bijak,” kata Din Syamsuddin dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (21/1/2022).

Din Syamsuddin juga menilai jika rencana pemindahan Ibu Kota Negara di kala pandemi Covid-19 tidak tepat.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment