Kasus cuitan Ferdinand Hutahaean yang dilaporkan ke polisi, PGI percayakan pada proses hukum.
"Dia sama sekali tidak merepresentasikan Kristen, dia berbicara mewakili dirinya sendiri," begitu kata Direktur Eksekutif Komisi Keadilan dan Perdamaian PGI Pendeta Hendrik Lokra kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).
"Kalau memang itu terkait prosedur hukum, silakan saja (proses hukum). Kan harusnya bikin konten-konten positif saja, yang menyejukkan," katanya lagi.
Hendrik menilai jika pasal dalam Undang-Undang ITE sesuai jika memang benar Ferdinand cuitkan kalimat intoleran.
"Tinggal diproses saja oleh kepolisian," ujar Hendrik.
Menurut Hendrik PGI lebih fokus untuk membangun budaya cinta damai. Hendrik juga sarankan agar pembangunan persaudaraan di antara anak bangsa terus dipelihara. Redaksi)