Keberadaan anak jalanan (Anjal) dan gembel pengemis (Gepeng) di Kota Samarinda terus menjadi perhatian publik, meskipun sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pemberian uang kepada mereka.
SelengkapnyaMinimnya pembangunan infrastruktur di kawasan pinggiran Samarinda kembali menjadi sorotan.
SelengkapnyaAnggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, mendorong pemerintah kota untuk membangun Sekolah Terpadu Bertaraf Internasional di setiap kecamatan.
SelengkapnyaKetua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai kontroversial dalam pelaksanaannya, terutama terkait efektivitas pemberian gizi.
SelengkapnyaMeskipun Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) telah disahkan, penertiban terhadap aktivitas pom mini di Kota Samarinda.
SelengkapnyaAktivitas pertambangan batu bara di Kota Samarinda terus menjadi sorotan lantaran dampak negatifnya yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
SelengkapnyaKetua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
SelengkapnyaAnggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk segera mengambil langkah konkret dalam memperbaiki sistem perencanaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur.
Selengkapnya