Pemerintah Kota Samarinda menegaskan bahwa upaya penanganan stunting tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan semata.
Selengkapnya“Hasil efisiensi ini dikembalikan lagi ke dalam tujuh kegiatan prioritas yang diatur dalam Permendagri Nomor 90," ungkapnya.
SelengkapnyaAnggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah, menekankan pentingnya memprioritaskan kontraktor lokal dalam setiap proyek pemerintah.
SelengkapnyaKeberadaan anak jalanan (Anjal) dan gembel pengemis (Gepeng) di Kota Samarinda terus menjadi perhatian publik, meskipun sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pemberian uang kepada mereka.
SelengkapnyaMinimnya pembangunan infrastruktur di kawasan pinggiran Samarinda kembali menjadi sorotan.
SelengkapnyaAnggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, mendorong pemerintah kota untuk membangun Sekolah Terpadu Bertaraf Internasional di setiap kecamatan.
SelengkapnyaKetua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai kontroversial dalam pelaksanaannya, terutama terkait efektivitas pemberian gizi.
SelengkapnyaAktivitas pertambangan batu bara di Kota Samarinda terus menjadi sorotan lantaran dampak negatifnya yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Selengkapnya