Pemerintah telah memiliki aturan terkait penilaian terhadap produk perdagangan aset digital.
"Sesuai ketentuan Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 dan Nomor 8 Tahun 2021, sehingga layak untuk diperdagangkan dan dipastikan keamanan serta untuk pengembangan aset kripto ke depan guna melindungi masyarakat yang mau berinvestasi di koin/token kripto tersebut."
3. Anang Hermansyah daftarkan Token ASIX
Pertemuan antara Anang Hermansyah dan pihak Bappebti sekaligus mendaftarkan token ASIX ke Bappebti.
"Pada hari ini atas inisiatif dari tim token ASIX yang dihadiri Bapak Anang Hermansyah dan Ibu Ashanty telah bertemu dengan kami dan akan berkoordinasi untuk mendaftarkan token ASIX-nya. "
Sebelumnya beredar hoax yang mengatakan bahwa Pemerintah melarang penarikan dana (withdrawal) pada akun nasabah perusahaan Robot Trading setelah perusahaan ditutup/ diblokir oleh Kemendag.
Namun informasi yang dikeluarkan Bappebti itu segera diklarifikasi.
Anang Hermansyah sendiri nyatakan bahwa saat ini token ASIX baru diperdagangkan di platform transaksi kripto asing yang bernama Pancake Swap. (Redaksi)