Kamis, 21 November 2024

Token ASIX, Anang Hermansyah, dan Klarifikasi Bappebti

Jumat, 11 Februari 2022 18:19

Anang Hermansyah dan Ashanty saat mendatangi kantor Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI)-Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Jumat (11/2/2022). (Foto: capture Twitter)

POPNEWS.ID - Artis penyanyi dan pencipta lagu, Anang Hermansyah datangi kantor Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI)-Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Kedatangan Anang Hermansyah bersama istrinya, dan Ashanty ke kantor Bappebti, Jumat (11/1/2022) terkait kabar pelarangan aset kripto ASIX Token diperdagangkan milik Anang Hermansyah.

Mereka diketahui baru mengurus izin di Indonesia melalui Bappebti.

Namun untuk dunia Internasional token ASIX sudah bisa diperdagangkan.

Kedatangan Anang dan Ashanty disambut perwakilan Bappebti, Tirta Karma Senjaya selaku Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti.

Tirta jelaskan, ada kesalahpahaman dalam tweet terkait Token Kripto ASIX.

"Kemarin itu mungkin terjadi kesalahpahaman. Pada prinsipnya, ASIX Token ini sebetulnya tidak dilarang, tapi masih dalam proses penjualan. Justru malah ada itikad baik dari tim ASIX yang nantinya akan didaftarkan ke kami, sehingga nantinya akan masuk ke daftar Bappebti untuk masuk daftar kripto yang bisa diperdagangkan," kata Tirta usai pertemuan.

Klarifikasi Bappebti

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment