Di akun Twitter Official, Bappebti memberikan klarifikasi atas mencuatnya isu pelarangan token ASIX beberapa hari lalu.
Klarifikasi itu menyatakan 3 hal pokok.
1. Bappebti luruskan masalah
Menurut Bappepti, pemberitaan tentang token ASIX sebelumnya adalah merupakan peringatan untuk pengelola Token ASIX saat akan memperdagangkan di dalam negeri harus terdaftar.
"Sebenarnya kami hanya mengingatkan bahwasanya bila token ASIX akan diperdagangkan di dalam negeri harus didaftarkan kepada Bappebti untuk dilakukan penilaian," demikian tulis Bappebti.
2. Dasar aturan penjualan aset kripto