Jumat, 22 November 2024

Advertorial Pemkot Samarinda

Khusus Parkir Kendaraan Roda 4 di Pinggir Jalan dan Mal, Dishub Samarinda Berencana Naikkan Tarif

Sabtu, 4 Maret 2023 19:49

ILUSTRASI - Ilustrasi e-parking di Samarinda/ Foto: IST

"Anggap aja misalnya Rp 25 ribu per tahun, tapi dia bebas parkir di titik yang berlangganan, kan nggak pas ya sangat rendah sekali jika dihitung,"jelasnya.

Ia mengatakan selain parkir di pinggir jalan, parkir di mal selama ini yang pihaknya perhatikan dari beberapa mal yang ada di Samarinda ini juga tarifnya beda beda.

"Ada yang menerapkan tarif weekend ada yang menerapkan tarif workday," katanya.

Padahal, ia sampaikan bahwa hal itu menyalahi aturan. Di mana berdasarkan Perwali Nomor 47 Tahun 2018 telah jelas bahwa tarif parkir bagi Mal atau pusat perbelanjaan untuk mobil dan sepeda motor Rp 2 ribu.

Untuk itu pihaknya merasa perlu untuk melakukan penyesuaian tarif kembali.

(Advetorial)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment