POPNEWS.ID - DPRD Samarinda membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyusun Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Guna memerkaya materi dalam raperda, Pansus beraudiensi dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Samarinda, Kamis (2/3/2023).
Ketua Pansus, Sri Puji Astuti mengungkapkan, pertemuan tersebut merupakan bagian tahapan kerja dalam rangka memperkaya materi Raperda Ketahanan Keluarga.
"Kami diberikan waktu enam bulan untuk menyelesaikan Raperda
Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Tahapan ini untuk menyerap aspirasi demi memperkaya materi produk hukum yang kita hasilkan," ujar Sri usai melakukan hearing.
Menurutnya, ada beberapa persoalan keluarga disampaikan oleh DPPKB Samarinda yang akan menjadi data dan masukan bagi pansus untuk terus ditindaklanjuti dalam materi hukum.
"Raperda tersebut tentunya diharapkan mampu mengakomodir semua permasalahan keluarga. Keluarga menjadi sisi hulu yang perlu dioptimalkan penguatannya mulai dari menerapkan fungsi keluarga," jelasnya.
Raperda yang menitik beratkan ketahanan keluarga tersebut diharapkan mampu menyelesaikan segala persoalan yang terjadi di lingkungan keluarga, mulai individu lahir hingga meninggal dunia. (*)