POPNEWS.ID - DPRD Samarinda turut peduli dengan perkembangan UMKM di Kota Tepian.
Salah satunya dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke pasar Modern.
Seperti yang dilakukan Laila Fatihah Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda menggelar sosialisasi Raperda tersebut di Jalan Bung Tomo Sungai Kledang Samarinda Sebrang pada Senin (27/7/2023).
Laila mengatakan bahwa sosialisasi ini sudah menjadi agenda rutin yang digelar oleh seluruh wakil rakyat, guna menyerap masukan dari masyarakat, sebelum memasuki proses penggodokan raperda.
Lebih lanjut ia menjelaskan fokusnya memang tak lain untuk memberikan perlindungan dan pembinaan terdahap UMKM di Kota Samarinda.