Nelson menambahkan, jika pihak yang melaporkan tindak pidana adalah orang yang menjadi bagian dari kekuasaan, seperti Luhut Binsar Pandjaitan, laporannya cepat diproses.
Atas penolakan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil berencana mengadu ke Ombudsman RI.
"Kami akan melaporkan penolakan ini ke Ombudsman RI," kata Nelson. (Redaksi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.