POPNEWS.ID - Keterangan baru dari saksi ahli bahasa mewarnai sidang Ferdinand Hutahaean.
Sebelumnya, eks politikus Partai Demokrat ini dinilai menyebarkan berita bohong.
Diketahui, cuitan Ferdinand Hutahean di Twitter yakni "Allahmu Lemah" menuai polemik.
Ferdinand dinilai melakukan penistaan agama melalui cuitannya tersebut.
Alhasil, Ferdinand dilaporkan Ketua KNPI Haris Pertama ke polisi.
Ahli bahasa Andika Dutha Bachari menilai cuitan Ferdinand Hutahaean tidak mengandung unsur membandingkan dua agama.
Hal itu disampaikan Andika yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2022).