POPNEWS.ID - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).
Haris dan Fatia datang untuk jalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris Azhar datang di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB.
Menyusul kemudian Fatia yang datang sekitar pukul 12.45 WIB.
Pemeriksaan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka berlangsung di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat menyatakan bahwa Haris Azhar akan sampaikan adanya dugaan kekerasan ekonomi yang terjadi di Blok Wabu, Intan Jaya.
"Hari ini kita akan menyampaikan informasi tambahan mengenai dugaan kekerasan ekonomi yang terjadi di Blok Wabu, Intan Jaya," ucap Nurkholis Hidayat, kuasa hukum Haris Azhar, dikutip dari siaran pers Yayasan LBH Indonesia.
Haris Azhar secara terpisah kemudian sampaikan keterangan bahwa pemanggilan ini politis dan bentuk kriminalisasi dan upaya pembungkaman masyarakat sipil serta diskriminasi penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.
"Ini politis. Ini upaya pembungkaman, baik membungkan saya, membungkam masyarakat sipil, dan sekaligus menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum," kata Haris Azhar kepada wartawan, Senin (21/3/2022).