POPNEWS.ID - Beberapa waktu lalu KPK memeriksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Ada pihak yang menilai pemeriksaan Cak Imin oleh KPK bernuansa politis.
Terbaru, Menkopolhukam Mahfud MD yakin Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar tidak akan menjadi tersangka setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Cak Imin hadir ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012.
"Sepengetahuan saya dan hasil nguping saya juga ke KPK, Cak Imin selama ini hanya menjadi saksi.
Dan menurut logika saya, kayaknya sih enggak mungkin menjadi tersangka," kata Mahfud saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).
Mahfud menilai, kasus yang didalami KPK dan melibatkan Cak Imin sebagai saksi merupakan kasus lama.