“Walaupun ada wanprestasi tapi kan ada pembinaan yang bisa dilakukan, dan pemerintah bisa melakukan relokasi.
dipindah kemana gitu, agar (PKL Tepian Mahakam) bisa hidup kembali dengan cara yang baik,” harapnya.
Selain masalah wanprestasi yang tak bisa ditampik, Angkasa pula tak mengelak jika kawasan Tepian Mahakam adalah ruang terbuka hijau (RTH) yang juga sejatinya tak boleh ada aktivitas apapun.
“Kalau sudah tidak bisa lagi (dibina) dan terhalang aturan RTH, pemerintah tetap harus memikirkan mau dikemanakan mereka (PKL) ini, intinya tetap harus ada komunikasi sehingga (mata pencaharian PKL) tidak terputus,” pungkasnya. (advertorial)