POPNEWS.ID - Rencana Pemkot Samarinda menghilangkan aktivitas pedagang kaki lima ( PKL) di Tepian Mahakam pada 3 Oktober 2022 terus menuai beragam komentar dari para wakil rakyat di DPRD Samarinda.
Meski para pedagang dinilai telah melakukan kesalahan berupa wanprestasi dari kesempatan lalu, namun pemerintah diharap tak bisa seketika itu juga menutup matanya akan nasib para pedagang ke depan.
“Kita harus dudukkan dulu persoalannya (sebelum dibongkar) biar adil.
Tapi saat terjadi wanprestasi, kita juga harus melihat secara jernih dari perjanjian yang ada antara pemerintah dengan teman PKL (pedagang kaki lima), dan harus ada konsekuensi dari wanprestasi yang harus ditanggung (jika memang terjadi),” beber Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani, Kamis (29/9/2022).
Kendati Angkasa Jaya Djoerani menduga telah terjadi wanprestasi kesepakatan, namun ia tetap berharap kepada pemerintah agar juga memikirkan nasib para PKL kedepannya.