POPNEWS.ID - Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menekan angka inflasi pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mendapat dukungan DPRD Samarinda.
Terlebih setelah Wali Kota Andi Harun mengumumkan gelontoran dana senilai Rp 16,5 miliar dalam bentuk bantuan sosial guna menunjang daya beli masyarakat Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) belum lama ini.
“Sudah pasti kami mendukung dan mendorong, agar Pemkot Samarinda bisa terus berupaya semaksimal mungkin (menekan inflasi daerah),” ucap Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Dukungan yang dilontarkan politisi Ketua DPC PDIP Samarinda itu bukan tanpa alasan.
Sebab jika sebauh daerah mampu mengendalikan kenaikan angka inflasi, maka akan mendapatkan ganjaran Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp 10 miliar dari pemerintah pusat.
Hal itu bahkan tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan (PMK) 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, dan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga dalam rangka Pengendalian Inflasi di Daerah.