POPNEWS.ID - Penyalahgunaan senjata api terjadi di TNI.
Hal ini diungkapkan langsung Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Bahkan, Panglima TNI akan mengambil langkah tegas menghukum prajurit yang menyalahgunakan senjata api.
Panglima TNI juga menyoroti kasus penyalahgunaan senjata api di Kodam XVII/Cendrawasih, Papua.
Di daerah itu, TNI dan Polri bekerja keras menumpas Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB yang menerot aparat dan warga sipil.
Berdasarkan data yang ada, angka tertinggi terjadi pada tahun 2022 dengan 45 kasus.
"Perkara penyalahgunaan senjata api dan munisi yang terjadi di seluruh Indonesia dalam kurun waktu satu dekade yaitu mulai tahun 2013 sampai dengan tahun 2023 bukannya menurun malah justru naik," kata Yudo dalam keterangannya, Kamis (4/5/2023).