Kamis, 7 November 2024

Sejak OTT KPK, Gubernur Kalsel Tak Pernah Lagi Berkantor

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Ilustrasi)

POPNEWS.ID - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin disebut telah melarikan diri sejak operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Oktober 2024 lalu.

Bahkan disebutkan oleh lembaga antirasuah itu, kalau sejak saat penggeledahan Paman Birin tak pernah terlihat berkantor.

"SHB (Sahbirin Noor) selaku tersangka secara jelas telah melarikan diri atau kabur, yaitu sejak dilakukan serangkaian tindakan tangkap tangan oleh KPK pada tanggal 6 Oktober 2024," kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (6/11/2024).

Hal itu disampaikan pihak KPK dalam lanjutan sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin. Budi mengatakan Sahbirin juga tidak terlihat di kantornya, padahal dia masih berstatus sebagai Gubernur Kalsel.

"Sampai saat ini SHB tidak dalam status tahanan, namun SHB selaku Gubernur Kalimantan Selatan tidak melakukan aktivitas sehari-hari di kantor sebagaimana tugas dan tanggung jawabnya," terangnya.

Lanjut dikatakan, Sahbirin telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Namun keberadaannya tak kunjung diketahui meski KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

"KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga merupakan tempat persembunyiannya, antara lain di kantor, rumah dinas, maupun rumah pribadinya," sebutnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
POPentertainment