Lebih lanjut Kombes Ibrahim Tompo katakan proses perkara yang dihadapi Bahar bin Smith perlu kelengkapan administrasi,
Selain itu, ada kebutuhan penyidik dalam melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Kita kasih kesempatan bagi Tim Penyidik untuk kebutuhan pemeriksaan. Makanya keberadaan tersangka sangat dibutuhkan," kata Kombes Ibrahim Tompo.
Kini Habib Bahar bin Smith ditahan di Rutan Polda Jabar.
Bahar bin Smith mulai ditahan sejak Senin, (3/1/2022) usai diperiksa Tim Penyidik Polda Jabar.
Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian. (Redaksi)