Minggu, 24 November 2024

Pertimbangan Jaksa Meringankan dan Memberatkan Nia Ramadhani dalam Kasus Narkoba

Jumat, 24 Desember 2021 12:3

Sidang pembacaan tuntutan JPU atas kasus narkoba yang melibatkan Nia Ramadhani live streaming via Zoom, Kamis (23/12/2021) (Foto: screencapture Zoom)

POPNEWS.ID - Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie mendengar tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan Kamis (23/12/2021). Saat sidang itu JPU sampaikan aspek-aspek meringankan dan memberatkan hukuman atas Nia Ramadhani.

1. Hal meringankan hukuman Nia Ramadhani

JPU sampaikan pertimbangan yang bisa membuat ringan hukukan atas Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie.

JPU nyatakan dalam tuntutan yang meringankan para terdakwa adalah mengakui dan menyesali perbuatannya.

2. Hal memberatkan hukuman Nia Ramadhani

JPU juga sampaikan beberapa hal yang memberatkan hukuman atas Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie.

Pertama perbuatan para terdakwa tidak sesuai dengan program pemerintah untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

Kedua bahwa perbuatan Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie bukan contoh yang baik untuk masyarakat.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment