POPNEWS.ID - Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie mendengar tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan Kamis (23/12/2021). Saat sidang itu JPU sampaikan aspek-aspek meringankan dan memberatkan hukuman atas Nia Ramadhani.
1. Hal meringankan hukuman Nia Ramadhani
JPU sampaikan pertimbangan yang bisa membuat ringan hukukan atas Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie.
JPU nyatakan dalam tuntutan yang meringankan para terdakwa adalah mengakui dan menyesali perbuatannya.
2. Hal memberatkan hukuman Nia Ramadhani
JPU juga sampaikan beberapa hal yang memberatkan hukuman atas Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie.
Pertama perbuatan para terdakwa tidak sesuai dengan program pemerintah untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Kedua bahwa perbuatan Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie bukan contoh yang baik untuk masyarakat.