Jumat, 22 November 2024

Berita Nasional Hari Ini

Polda Jabar Terima Surat Penangguhan Penahanan 2 Rangkap, Bahar Smith Dijamin Inisial A

Rabu, 5 Januari 2022 19:38

Habib Bahar bin Smith (Foto: capture Youtube)

POPNEWS.ID - Tim penyidik Polda Jabar telah menerima surat penangguhan penahanan Bahar bin Smith.

Tim kuasa hukum Bahar bin Smith serahkan surat penangguhan penahanan itu Selasa dinihari (4/1/2022).

"Sudah mengajukan surat penangguhan penahanan," kata kuasa hukum Habib Bahar Ichwan Tuankotta dilansir JPNN, Rabu (5/1/2022)

Usai menerima surat penangguhan penahanan itu, tim penyidik Polda Jabar pertimbangkan pengajuan penangguhan penahanan Bahar bin Smith.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, Rabu,(5/1/2022) siang sebut surat penangguhan penahanan dikirimkan Bahar bin Smith lewat kuasa hukum.

Pihaknya terima surat pengajuan penangguhan penahanan Bahar bin Smith dalam dua rangkap berkas.

Pertama surat jaminan dari pengaju berinisial A. Kedua adalah surat tim kuasa hukum.

"Kami sudah menerima surat yang bersangkutan melalui pengacara atau kuasa hukumnya siang ini. Pertama surat jaminan dari seseorang inisial A. Kedua surat penangguhan penahanan dari tim kuasa hukum," ujar Kombes Ibrahim Tompo saat ditemui wartawan di Mapolda Jabar, dikutip dari pernyataan di video Youtube Kompas TV.

Siapa sosok berinisial A yang menjamin penangguhan penahanan Bahar bin Smith

Polisi tidak memberikan keterangan terkait sosok berinisial A yang menjamin penangguhan penahanan Bahar bin Smith.

Kombes Ibrahim Tompo jelaskan bahwa surat itu akan diserahkan kepada tim penyidik.

Lalu akan ada proses lanjutan untuk lakukan pertimbangan.

Lebih lanjut Kombes Ibrahim Tompo katakan proses perkara yang dihadapi Bahar bin Smith perlu kelengkapan administrasi,

Selain itu, ada kebutuhan penyidik dalam melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

"Kita kasih kesempatan bagi Tim Penyidik untuk kebutuhan pemeriksaan. Makanya keberadaan tersangka sangat dibutuhkan," kata Kombes Ibrahim Tompo.

Kini Habib Bahar bin Smith ditahan di Rutan Polda Jabar.

Bahar bin Smith mulai ditahan sejak Senin, (3/1/2022) usai diperiksa Tim Penyidik Polda Jabar.

Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian. (Redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment