KPK dikabarkan langsung menyegel ruangan hakim.
Tak lama, aparat KPK langsung meninggalkan PN Surabaya.
Penjelasan juga datang dari Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko.
Menurut Kombes Gatot Repli Handoko kepada Detik, pihaknya telah mengetahui informasi ini.
Namun, Gatot sebutkan bahwa KPK tidak lakukan pemeriksaan di Polda Jatim.
Gatot menambahkan pihak KPK tidak melakukan peminjaman ruangan untuk pemeriksaan awal pada Polda Jatim.
"Enggak (Ada peminjaman ruangan). Langsung dibawa ke Jakarta," ujar Gatot di Surabaya, Kamis (20/1/2022).