POPNEWS.ID - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud atau AGM jadi tersangka kasus korupsi. AGM tertangkap tangan saat menerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara.
Bupati AGM ditangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantansan Korupsi (KPK) Rabu (12/1/2022) di Jakarta.
Dalam konferensi pers KPK, Kamis malam, (13/1/2022) yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube KPK RI, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebutkan bahwa kegiatan tangkap tangan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili.
Alexander Marwata katakan bahwa adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji itu terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2021-2022.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK telah mengamankan 11 orang pada Rabu tanggal 12 Januari 2022 sekitar jam 19.00 wib malam di wilayah DKI Jakarta dan wilayah Kalimantan Timur," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Alexander Marwata pun menyebutkan satu per satu pihak yang terlibat dalam kasus korupsi itu.
Selain Bupati Penajam Paser Utara, ada pula pengurus Partai Demokrat, yaitu Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, berinisial NAB.
Adapun daftar nama yang terlibat dan ikut ditangkap KPK adalah sebagai berikut :