POPNEWS.ID - Keputusan Pemerintah telah diputuskan untuk meningkatkan upaya menutup selisih harga minyak goreng. Upaya ini demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.
Sebelumnya, pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat. Hasil evaluasi itu adalah kebijakan untuk harga minyak goreng.
Pemerintah kini memastikan agar masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau. Harganya adalah Rp14 ribu per liter.
Harga ini akan berlaku untuk minyak goreng kemasan 1 liter. Pun, harga ini akan berlaku untuk minyak goreng kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.
"Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 7,6 triliun," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1/2022).