Kamis, 2 Mei 2024

Google Digugat US$2,4 miliar Karena Diduga Langgar UU Antimonopoli

Senin, 7 Februari 2022 23:11

Ilustrasi

Menurut pihak PriceRunner, dalam sebuah pernyataan e-mail, Senin (7/2/2022), “Ini juga merupakan masalah kelangsungan hidup bagi banyak perusahaan wirausaha Eropa dan peluang kerja di bidang teknologi,” demikian dikaatakan Chief Executive Officer (CEO) PriceRunner, Mikael Lindahl dikutip dari Bisnis.com.

Di sisi lain, Juru bicara Google, Emily Clarke mengatakan kepada Bloomberg, Google harapkan untuk membela kasusnya di pengadilan.

“PriceRunner memilih untuk tidak menggunakan layanan iklan belanja di Google. Jadi mungkin tidak melihat kesuksesan yang sama seperti yang dimiliki orang lain,” kata Clarke dalam komentarnya yang dikirim melalui e-mail.

PriceRunner berbasis di Stockholm.

Pihaknya berharap ganti rugi akhir dari gugatan itu akan jauh lebih tinggi.

Alasannya karena pelanggaran masih terus berlangsung.

Bulan lalu, Google katakan telah ajukan tantangan terhadap putusan di Pengadilan Kehakiman Uni Eropa.

Google merasa ada area yang memerlukan klarifikasi hukum dari hakim tertinggi blok ekonomi tersebut. (Redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment