Menurutnya, pemilihan lokasi harus menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan keluhan masyarakat, seperti kasus yang pernah terjadi di Kota Bekasi akibat suara bising dari mesin insinerator.
Selain itu, ia mendorong Pemkot Samarinda untuk melibatkan DPRD dan masyarakat dalam setiap tahapan proyek ini, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.
"Informasi yang kami terima menyebutkan teknologi yang digunakan beremisi karbon rendah. Namun, kami ingin ada penjelasan rinci agar masyarakat merasa tenang," pungkasnya.
DPRD Samarinda meminta keterbukaan informasi dari Pemkot terkait spesifikasi teknologi insinerator, dampak jangka panjang terhadap lingkungan, serta sistem pengelolaan emisi.
Dengan pengawasan ketat dan komunikasi terbuka dengan masyarakat, proyek ini diharapkan bisa menjadi solusi efektif dalam pengelolaan sampah, tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan warga sekitar. (adv)