POPNEWS.ID - Rencana pembangunan insinerator di setiap kecamatan pada tahun ini kembali menjadi sorotan.
Program ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), namun perlu pengawasan ketat agar tidak menimbulkan masalah baru bagi masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan pentingnya kajian mendalam terhadap dampak lingkungan sebelum proyek ini dijalankan.
Ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk memastikan bahwa teknologi yang digunakan benar-benar ramah lingkungan dan tidak menyebabkan polusi udara.
"Kami mendukung program ini, tapi jangan sampai insinerator malah menimbulkan polusi udara atau kebisingan yang meresahkan warga," ujar Deni.
Deni juga menyoroti rencana penganggaran sebesar Rp10 miliar untuk pembangunan insinerator di sepuluh kecamatan.