POPNEWS.ID - DPRD Samarinda sedang menggodok Raperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat.
Hal ini diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting.
Menurut Joni, pemberian bantuan hukum kepada masyarakat menjadi salah satu yang hal yang tengah diseriusi oleh DPRD Samarinda.
Namun, Perda tentang bantuan hukum memerlukan referensi yang lebih efektif.
Referensi ini penting untuk mengidentifikasi kriteria dan standar yang lebih jelas dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.