Menurut Iswandi, persoalan hukum yang menjerat jajaran direksi harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan memperbaiki manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Pembenahan tidak boleh hanya menyentuh administrasi dan pelaporan, tetapi juga harus memastikan perusahaan memiliki target bisnis yang terukur,” ujarnya.
Ia menyebut Komisi II telah memantau pengelolaan BUMD selama dua tahun terakhir.
Dari hasil pemantauan tersebut, DPRD melihat sejumlah perkembangan dalam tata kelola perusahaan, meski masih membutuhkan peningkatan.
Politisi PDIP ini juga meminta jajaran direksi memastikan persoalan hukum tidak mengganggu aktivitas pegawai yang tidak berkaitan dengan perkara tersebut.
DPRD, kata dia, tetap menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Selain itu, Komisi II akan mencermati kemungkinan kerugian keuangan daerah akibat perkara tersebut.
Jika penyidik menemukan kerugian daerah, pemerintah perlu menyiapkan langkah pemulihan agar keuangan daerah tidak ikut terdampak.
Di luar persoalan batu bara, Iswandi turut menyoroti bisnis Bebaya Mart yang dinilai membutuhkan perubahan strategi.
Ia menilai konsep ritel tersebut perlu dirancang ulang karena harus menghadapi persaingan dengan jaringan ritel modern yang telah memiliki pasar kuat.
Menurutnya, Varia Niaga perlu memilih model usaha yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memiliki sasaran konsumen yang jelas.
“Perusahaan daerah juga tidak seharusnya sekadar meniru model bisnis yang sudah banyak diterapkan pelaku usaha swasta,” pungkasnya.
Iswandi mendorong Varia Niaga memperkuat usaha yang berhubungan langsung dengan konsumen, menghidupkan aset daerah yang belum termanfaatkan, serta mendukung pengendalian inflasi melalui penyediaan produk kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kaltim menetapkan tiga direktur Varia Niaga berinisial SH, AC, dan MR sebagai tersangka.
Penyidik telah melimpahkan berkas perkara tahap I kepada jaksa penuntut umum untuk diteliti Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim). (Adv)
Inti Berita
- "Pembenahan tidak boleh hanya menyentuh administrasi dan pelaporan, tetapi juga harus memastikan perusahaan memiliki target bisnis yang terukur," ujarnya.
- Ia menyebut Komisi II telah memantau pengelolaan BUMD selama dua tahun terakhir.
- Dari hasil pemantauan tersebut, DPRD melihat sejumlah perkembangan dalam tata kelola perusahaan, meski masih membutuhkan peningkatan.
Baca Juga:
Tim Redaksi
Tim editorial Popnews yang menghadirkan kabar musik, film, selebritas, dan tren gaya hidup terkini.


