POPNEWS.ID – Pembangunan pagar di depan ruko kawasan Pasar Pagi, Jalan Pangeran Hidayatullah diminta dihentikan.
DPRD Samarinda mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menghentikan pekerjaan tersebut setelah pedagang mempersoalkan keberadaan pagar yang dinilai menutup akses toko dan menghambat aktivitas perdagangan.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan mayoritas fraksi yang menghadiri rapat menyepakati penghentian pembangunan pagar di sisi kanan dan kiri depan ruko.
DPRD selanjutnya akan mengirimkan rekomendasi tertulis kepada Wali Kota Samarinda.
βIni (penghentian pembangunan pagar) akan kita buatkan rekomendasi secara tertulis untuk kita sampaikan ke Wali Kota, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat,β ujar Samri, Jumat (6/11/2026).
Ia menegaskan, penghentian tersebut hanya berlaku untuk pembangunan pagar di depan ruko.
DPRD tetap mendukung kelanjutan proyek penataan kawasan Pasar Pagi, termasuk pembangunan jalan dan fasilitas lainnya, dengan catatan pemerintah menyesuaikan desain agar tidak mengganggu aktivitas pedagang.
Menurutnya, Pemkot Samarinda juga dapat mengatur ulang pekerjaan melalui mekanisme perubahan kontrak atau addendum.
Ia menyebut persoalan kontrak pekerjaan menjadi kewenangan Pemkot Samarinda bersama dinas teknis.
Anggaran untuk pembangunan pagar yang dihentikan dapat dialihkan ke pekerjaan lain di sekitar Pasar Pagi sesuai ketentuan yang berlaku.
βJadi mungkin nanti ada pengalihan. Masih banyak di sisi Pasar Pagi situ yang perlu pembangunannya,β pungkasnya.
Sebelumnya. sejumlah pedagang pasar pagi menyampaikan penolakan terhadap pembangunan pagar dan pot bunga yang berada di depan toko karena dinilai mengganggu akses usaha.
Pedagang juga meminta bagian tunggul yang berada di depan toko dibongkar.
Pasalnya, keberadaan bangunan tersebut dapat menghambat akses kendaraan darurat apabila terjadi kebakaran atau kondisi darurat lainnya. (Adv)
Inti Berita
- POPNEWS.ID - Pembangunan pagar di depan ruko kawasan Pasar Pagi, Jalan Pangeran Hidayatullah diminta dihentikan.
- DPRD selanjutnya akan mengirimkan rekomendasi tertulis kepada Wali Kota Samarinda.
- Ia menegaskan, penghentian tersebut hanya berlaku untuk pembangunan pagar di depan ruko.
Baca Juga:
Tim Redaksi
Tim editorial Popnews yang menghadirkan kabar musik, film, selebritas, dan tren gaya hidup terkini.


