
POPNEWS.ID – DPRD Samarinda menekankan pentingnya pencatatan aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat RT agar usulan pembangunan yang disampaikan saat reses dapat diproses sesuai mekanisme perencanaan daerah.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal, menjelaskan bahwa penyampaian aspirasi saat reses tidak serta-merta membuat pemerintah langsung merealisasikan usulan masyarakat.
Setiap usulan harus mengikuti mekanisme perencanaan dan memenuhi ketentuan administrasi sebelum masuk ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Menurutnya, masih banyak warga Samarinda yang mempertanyakan alasan usulan mereka belum terwujud, meskipun sudah menyampaikannya secara langsung kepada anggota dewan saat kegiatan reses.
“Reses tetap menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi. Namun, realisasi usulan memerlukan proses lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Joha, Senin (19/10/2026).
Ia menilai, kondisi tersebut menunjukkan perlunya pemahaman yang lebih baik mengenai tahapan pengajuan program pembangunan.
Masyarakat perlu mengetahui bahwa aspirasi yang disampaikan kepada anggota DPRD harus melalui proses perencanaan agar dapat dipertimbangkan dalam program pemerintah.
Joha menyebut, sebagian warga masih menganggap penyampaian aspirasi saat reses sudah cukup untuk memastikan pelaksanaan pembangunan.
Padahal, pemerintah tetap membutuhkan usulan yang tercatat melalui mekanisme perencanaan resmi.
“Masih ada warga yang menganggap penyampaian usulan saat reses berarti kebutuhan mereka akan langsung direalisasikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kesalahpahaman tersebut kerap membuat masyarakat kembali menagih realisasi kepada anggota dewan ketika usulan mereka belum terlaksana.
Karena itu, Joha memanfaatkan kegiatan reses untuk menyerap aspirasi sekaligus menjelaskan prosedur pengusulan pembangunan kepada masyarakat.
“Kadang masyarakat beranggapan bahwa pada saat kita melaksanakan reses dan menyampaikan aspirasinya, itu sudah dianggap selesai. Akhirnya kita yang ditagih,” pungkasnya.
Joha berharap masyarakat dapat berkoordinasi dengan pengurus RT untuk memasukkan kebutuhan pembangunan ke dalam Musrenbang.
Dengan begitu, usulan warga memiliki dasar perencanaan yang jelas dan dapat mengikuti tahapan penganggaran sesuai aturan.
Ia menegaskan, reses tetap menjadi sarana penting bagi anggota DPRD untuk mengetahui persoalan masyarakat.
Namun, pemahaman terhadap prosedur perencanaan menjadi kunci agar aspirasi tidak berhenti sebagai catatan, melainkan berpeluang masuk dalam program pembangunan daerah. (Adv)
