POPNEWS.ID - Persoalan reklame di Kota Samarinda perlu penataan ulang.
Baik dari sisi estetika kota, maupun dari perizinan.
Hal ini demi menjaga keindahan kota serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari pajak reklame.
Hal itu dikatakan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, M Novan Syahronny menanggapi laporan panitia khusus (Pansus) tentang pemanfaatan badan jalan di Kota Samarinda.
Lebih lanjut ia mengatakan banyak reklame sekarang yang tidak memperpanjang kontrak namun masih dimanfaatkan fasilitasnya.