"Reklame sekarang banyak yang tidak perpanjang kontraknya. Tapi masih terpasang dan dimanfaatkan fasilitasnya," katanya, Jum'at, (23/9/2022).
Novan meminta agar hal tersebut segera ditindaklanjuti sehingga reklame bisa memberikan dampak pada pendatan daerah.
Lanjut ia mengatakan tujuan dari pansus ini agar masyarakat bisa merasakan dinamika yang terjadi di lapangan, termasuk kebutuhan masyarakat.
Sehingga hal ini memerlukan aturan khusus, yang memang dibentuk pemerintah kota baik bersifat perwali ataupun perda.
"Semua pansus yang sudah melaporkan progresnya, secepat mungkin akan ditindaklanjuti ke Bapemperda. Apakah arahnya nanti akan menjadi perda atau diusulkan ke pemkot," ujarnya. (advertorial)