“Dalam tiga bulan ini pansus akan bekerja semaksimal mungkin, karena proses pembahasan masih berjalan dengan beberapa instansi yang berkaitan,” tandasnya.
Untuk diketahui, Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiyono baru saja mengesahkan empat panitia khusus (pansus) yang akan bekerja meneliti sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda), disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
Salah satunya dari pansus satu yang akan meneliti raperda retribusi khusus usaha penginapan.
Dalam APBD Perubahan yang baru sahkan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda menargetkan nilai PAD sebesar Rp 634 miliar.
Padahal menurut DPRD Kota Samarinda nilai itu bisa ditingkatkan, dengan mengulik berbagai potensi yang belum pernah disalurkan untuk kas daerah. (advertorial)