Rabu, 6 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Cara DPRD Samarinda Genjot PAD Kota Tepian dari Sektor Jasa Usaha Penginapan

Minggu, 25 September 2022 16:11

Muhammad Yusran, Anggota Komisi I DPRD Samarinda

Hingga membuat kebingungan para petugas untuk menarik restribusi pajaknya.

“Selain itu juga karena belum ada aturan kokohnya, sehingga inilah mendasari pansus satu untuk segera menggodok aturan khusus tersebut,” ungkap Yusran, Sabtu (24/9/2022)

Sebab belum adanya aturan yang jelas, tak heran banyak usaha penginapan yang berdiri bahkan ditemukan di beberapa ruas jalan Kota Tepian.

“Harapannya ini bisa menjadi masukan untuk pemkot, khususnya terhadap perda khusus retribusi bagi beberapa objek yang belum diatur ketentuannya,” jelasnya.

Ia mengakui saat ini pansus satu sudah berjalan dalam beberapa waktu, namun tetap harus mengajukan perpanjangan waktu.

Sebab untuk meneliti aturan tidak bisa dengan waktu sebentar, sehingga pihaknya mengajukan perpanjangan waktu.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment