2. Tahap kedua dan selanjutnya
Tahap kedua pembangunan IKN hingga tahap ketiga sampai kelima itu akan mulai tahun 2025 hingga 2045.
Pihaknya akan membuat rencana induk secara detail yang akan tertuang dalam Peraturan Presiden.
Perlu diketahui ulang bahwa proyek Ibu Kota Negara baru memiliki kawasan 56.180 hektare.
Letaknya di provinsi Kalimantan Timur.
Secara keseluruhan, ada 256.142 hektare telah disisihkan pemerintah untuk realisasi proyek IKN. (Redaksi)
Berita ini telah terbit di PojokNegeri.com.