"Setelah itu kita akan tahu momentum pembangunan selanjutnya bagaimana untuk bisa menciptakan jangkar bagi pembangunan IKN dan pemindahannya," kata Menteri Sri Mulyani yang disiarkan dari tayangan kanal You Tube DPR RI.
Pihaknya di kementerian dan lembaga terkait akan membuat rencana induk berisi detail pembangunan dan pemindahan IKN.
Rencana induk itu akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Namun dalam hal ini, pastinya akan dilaksanakan oleh Kementerian yang sangat penting yaitu Kementerian PUPR.
“Pertama soal akses, jalan menjadi sangat penting namun juga bisa menggunakan alternatif pelabuhan. Dua hal itu menentukan bagaimana akses dan kemudian momentum pembangunan dijalankan,” ujarnya.
Di dalam pembahasan IKN jelas Sri Mulyani, sudah dijelaskan mengenai identifikasi wilayah serta kawasan pemerintahan dan kawasan inti pemerintahan.
“Makanya di tahun 2022 hingga 2024 itu fokusnya lebih ke design dari pelaksanaan yang paling prioritas, sehingga momentum itu dapat berjalan,” ujar Menteri Sri Mulyani.