Sabtu, 18 Mei 2024

5 Hukum Salat bagi Wanita Yang Keluar Flek

Sabtu, 17 Desember 2022 15:0

ILUSTRASI - Wanita Melakukan Ibadah dalam Agama Islam. / Foto: IST

2. Flek keluar di selain masa haid, maka dihukumi bukan haid.
Hukum: Bukan darah haid, tetap shalat, cukup berwudhu tiap kali masuk waktu shalat

3.Flek kecoklatan yang mendahului sebelum keluarnya darah, jika keluarnya terpisah dengan darah haid dan tidak disertai ciri-cirinya seperti rasa sakit yang dirasakan oleh seorang wanita, maka tidak dianggap sebagai haid.
Hukum: Bukan darah haid, tetap wajib shalat, cukup berwudhu tiap kali masuk waktu shalat

4. Flek kecoklatan yang bersambung dengan darah haid disertai beberapa ciri-ciri darah haid, maka hal itu dianggap sebagai bagian dari haid.
Hukum: Termasuk darah haid dan tidak shalat

5. Darah yang keluar dengan terputus-putus, keluar satu gumpalan, dua gumpalan, atau semisalnya, dan tidak berlanjut seperti halnya darah haid yang biasanya mengalir, maka darah tersebut bukanlah darah haid.
Hukum: Bukan darah haid, tetap shalat, cukup berwudhu tiap kali masuk waktu shalat

(Redaksi)

 

 

 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment