Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kaltim, Selasa (21/2/2023) kemarin, empat Panitia Khusus pembahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) resmi dibentuk.
SelengkapnyaRabu (22/2/2022), DPRD Samarinda menggelar sidang Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.
SelengkapnyaDua Ranperda inisiatif itu diketahui tentang pengutamaan Bahasa Indonesia serta perlindungan Bahasa dan Sastra daerah, dan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan.
SelengkapnyaSeperti persoalan pernikahan usia dini, perceraian, anak jalanan, kemiskinan, penyalahgunaan narkoba dan persoalan sosial lainnya.
SelengkapnyaSimak daftar 23 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Samarinda, 2023.
SelengkapnyaRapat itu membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 di Gedung DPRD Kota Samarinda, Selasa (15/11/2022).
Selengkapnya