POPNEWS.ID - Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023 telah disahkan pada Kamis (18/11/2022).
Ranperda usulan Komisi IV itu, diharapkan akan memberi solusi terhadap banyaknya persoalan yang saat ini dihadapi.
Seperti persoalan pernikahan usia dini, perceraian, anak jalanan, kemiskinan, penyalahgunaan narkoba dan persoalan sosial lainnya.
Sebagai sub organisasi terkecil, diyakini dengan memperkuat peran keluarga menjadi keluarga yang tangguh, akan menjawab persoalan yang ada di masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti mengatakan, bahkan peran itu bisa dijalankan mulai dari aksi yang paling sederhana sekalipun.
"Bisa juga ini nanti arahnya ke hal yang sepele atau hal yang kecil aja di lingkungan keluarga, minimal menanam tanaman di lingkungan sekitar untuk pemenuhan pribadi," ujar Damayanti.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan bahwa usulan Ranperda ini masih akan dikaji agar lebih komprehensif sesuai harapan masyarakat.
"Inikan baru sekedar usulan, kita nanti lihat lagi butuh yang namanya sosialisasi Ranperda untuk menggali lebih luas lagi apa yang diharapkan masyarakat," pungkasnya. (advertorial)