Senin, 23 Desember 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Daftar Lengkap 23 Ranperda yang Masuk dalam Propemperda 2023 DPRD Samarinda

Sabtu, 19 November 2022 21:51

DIWAWANCARA : Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rofik

POPNEWS.ID - Simak daftar 23 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Samarinda, 2023.

Diketahui, DPRD Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2022 bersama dengan Pemkot Samarinda.

Sidang Paripurna digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kota Samarinda Jalan Basuki Rahmat Samarinda Kalimantan Timur pada Kamis (17/11/2022).

Acara itu dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan DPRD Kota Samarinda, Anggota DPRD Samarinda, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Samarinda, Ridwan Tasa mewakili Wali Kota Samarinda, Andi Harun, serta pejabat lainnya.

Agenda sidang paripurna kali ini adalah Penarikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 dan Penetapan Propemperda Kota Samarinda Tahun 2023.

Total ada 23 Ranperda yang disahkan sebagai  bagian dari Propemperda tahun 2023.

Dari total 23 Ranperda, 6 diantaranya merupakan usulan Pemkot Samarinda dan 17 lainnya adalah usulan DPRD Kota Samarinda.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Abdul Rofik mengatakan dari keseluruhan Ranperda Propemperda 2023 ada beberapa yang di carry over dari Propemperda 2022.

"Artinya pembahasan Ranperda tersebut dilanjutkan kembali karena masih ada beberapa item yang dinilai belum sempurna salah satunya adalah Ranperda tentang Penarikan Pajak dan Retribusi," ujar Abdul Rofik.

Selain itu ada juga Ranperda yang isinya tentang penghapusan terhadap peraturan daerah.


"Ada beberapa yang di drop baik itu dari Pemerintah Kota maupun dari  DPRD karena memang tidak sesuai dengan aturan diatasnya," katanya.

Daftar Rancangan Peraturan Daerah Pada Propemperda Tahun 2023
 
Ranperda Usulan Pemerintah Kota Samarinda

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment