POPNEWS.ID - Informasi pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dipastikan tidak benar alias hoax.
Hal itu disampaikan Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Andi Sofyan Hasdam.
Ia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan hoax yang menyebutkan bahwa DPD RI akan memakzulkan Gibran.
Klarifikasi ini disampaikan setelah menerima kunjungan dari kelompok Barisan Rakyat untuk Kedaulatan dan Kemandirian Bangsa (BARA KEMANG) pada 28 Oktober 2024 di kantor DPD RI Jakarta.
Dalam konferensi pers yang digelar Andi Sofyan Hasdam menjelaskan bahwa kunjungan kelompok BARA KEMANG ke DPD RI bukanlah atas undangan resmi dari DPD RI, melainkan inisiatif dari kelompok tersebut.
"Kami menerima kunjungan kelompok Barisan Rakyat untuk Kedaulatan dan Kemandirian Bangsa (BARA KEMANG) pada 28 Oktober 2024. Ini bukan berarti DPD RI memanggil tokoh-tokoh tersebut," ujar Sofyan.