POPNEWS.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto memberikan tanggapannya terkait dengan penggeledahan kediaman mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz.
Penggeledahan kediaman Djan Faridz ini berkaitan dengan kasus suap buronan Harun Masiku.
Setyo memastikan penggeledahan dilakukan lantaran penyidik menemukan adanya keterkaitan antara Djan dengan kasus suap yang menjerat Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Itu (geledah) pasti ada kaitannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan lain-lainnya,” kata Setyo, Jumat (24/1/2025).
Kendati demikian, Setyo tidak mengungkap lebih jauh ihwal peran yang bersangkutan dalam kasus tersebut. Ia juga mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik soal rencana pemeriksaan kembali terhadap Hasto.
“Nanti penyidik lah itu yang akan menentukan,” jelasnya.