POPNEWS.ID - Kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual untuk Komunitas Kewirausahaan, turut dihadiri Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi, di Hotel Aston, Jalan Pangeran Hidayatullah, Senin (6/2/2023).
Kegiatan yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kaltim itu bertujuan untuk memberi informasi kepada para pelaku usaha atau UMKM terkait dengan tata cara pendaftaran kekayaan intelektual.
Selain itu, juga menjelaskan terkait bagaimana pemanfaatannya bisa berguna untuk percepatan pertumbuhan ekonomi di Kota Samarinda.
Diketahui ada 157 orang yang mendaftar kemudia diseleksi lagi sehingga hanya menjadi 100 orang saja.
Rusmadi menjelaskan pentingnya bagi UMKM Samarinda mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya di tengah perkembangan dunia digital yang membuat suatu ide dengan mudah dikenal.
"Pasalnya, dengan masifnya penggunaan media sosial tidak menutup kemungkinan suatu ide kreatif menjadi viral, dan berpotensi besar mengalami pencurian ide," kata Rusmadi saat memberikan sambutan.
Ia mengatakan dengan adanya acara yang diselenggarakan Kemenkumham tersebut, Pemkot Samarinda juga berupaya mendorong pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif.
"Pemerintah Kota Samarinda saat ini juga telah berkomitmen mendorong pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif, start-up, dan UKM untuk memulai berwirausaha," ujarnya.