Oleh karena itu, ia belum bisa memastikan apakah Hasto akan memenuhi panggilan penyidik.
"Saya belum dapat informasi adanya panggilan. Tentu kalau dipanggil secara patut dan tidak ada yang mendesak untuk dikerjakan terkait kepentingan orang banyak dia akan datang" ujar Maqdir, Sabtu (15/2) dikutip dari CNNIndonesia.
Diketahui, Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin.
Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).
Namun hingga kini Hasto dan Donny belum dilakukan penahanan oleh KPK. (*)