POPNEWS.ID - Wali Kota Samarinda, Andi Harun menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2024.
Agenda paripurna tersebut yakni persetujuan bersama antara Wali Kota Samarinda dan DPRD Samarinda terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) Samarinda
Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, pada Rabu (18/12/2024)pagi.
Dalam sambutannya, Andi Harun menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota Dewan yang telah bersama-sama dengan jajaran eksekutif membahas empat Raperda yang disetujui.
Menurutnya, pengesahan empat Raperda ini merupakan langkah besar dalam upaya mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi Kota Samarinda.
Salah satu Raperda yang disetujui adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Andi Harun menjelaskan bahwa Raperda ini disusun untuk menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku di kalangan masyarakat serta mewujudkan Samarinda yang tertib, tenteram, dan aman.