Rabu, 1 Januari 2025

Polda Riau Dalami Aliran Dana Rp900 Juta yang Diduga Diterima Hana Hanifah

Sabtu, 28 Desember 2024 14:41

Selebgram Hana Hanifah/Foto: Ig

POPNEWS.ID -  Selebgram Hana Hanifah kembali jadi perbincangan publik usai namanya terseret dalam dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Berdasarkan pemeriksaan terbaru oleh Polda Riau, terungkap adanya aliran dana Rp900 juta yang diduga diterima oleh Hana Hanifah

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengungkapkan, Hana Hanifah diduga menerima aliran dana tersebut beberapa tahap.

Nasriadi menyebut Hana Hanifah menerima uang dari seseorang yang bekerja di Sekretariat DRPD Riau.

Namun, pelaku menggunakan rekening orang lain yang dipinjam untuk diberikan kepada Hana Hanifah.

Pihak Polda Riau sejauh ini belum membeberkan peruntukan aliran dana ke Hana Hanifah.

Polda Riau memastikan akan mengorek kembali keterangan dari Hana Hanifah.

“Peruntukan uang masih kita dalami. Nanti mau kita periksa lagi," ucap Nasriadi.

Dalam kasus ini, Polda Riau sudah menyita rumah milik mantan Sekretariis dewan DPRD Riau Muflihun berupa rumah, 4 apartemen di Batam.

Selain itu,  11 rumah dan homestay milik mantan Pj Wali Kota Pekanbaru ini di Provinsi Sumatera Barat juga turut disita.

Sebelumnya, Hana Hanifah pernah terlibat dalam kasus prostitusi online yang mencuat pada 12 Juli 2020.

Walaupun sempat ditangkap polisi Medan, Hana akhirnya dipulangkan ke Jakarta usai diperiksa sebagai saksi. (*)

 

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
POPentertainment